Buronan yang Paling Dicari Polres Pandeglang Ditangkap, Kasusnya Bikin Geram
Rabu, 13 Juli 2022 – 10:23 WIB
Dia mengatakan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76E Jo, Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"JN dapat diancam hukuman pidana makasih 15 tahun penjara," kata Nurdin. (mcr34/jpnn)
Inilah tampang buronan yang paling dicari Satreskrim Polres Pandeglang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News