Buronan yang Paling Dicari Polres Pandeglang Ditangkap, Kasusnya Bikin Geram
banten.jpnn.com, PANDEGLANG - JN, pelaku pencabulan anak di bawah umur sudah tidak bisa lari lagi dari kejaran Satreskrim Polres Pandeglang.
Pelaku 20 tahun warga Angsana, Kabupaten Pandeglang, sudah sepuluh bulan menjadi buron.
"Korbannya masih berumur 15 tahun warga Sobang," ucap Kasi Humas AKP M Nurdin Polres Pandeglang, Selasa (12/7).
Dia menambahkan pelaku tidak hanya satu kali melakukan perbuatan cabul kepada korban.
"Perbuatan asusila dilakukan JN lebih dari satu kali dimulai pada (24/9) tahun lalu," katanya.
"Setelah itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada (30/9/2021)," tutur AKP M Nurdin.
Nurdin menjelaskan tersangka ditangkap di Pertigaan Alfamart, Kecamatan Angsana.
"Tersangka ditangkap pada Senin (11/7) atas kerja sama Satreskrim Polres dan Polsek Pandeglang," jelasnya.
Inilah tampang buronan yang paling dicari Satreskrim Polres Pandeglang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News