Yang Pernah Beli Sabu-Sabu Sama Orang Ini Tunggu Saja

Rabu, 13 Juli 2022 – 19:35 WIB
Yang Pernah Beli Sabu-Sabu Sama Orang Ini Tunggu Saja - JPNN.com Banten
MA, pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polres Serang, Rabu (13/7). Foto: Humas Polres Serang

banten.jpnn.com, CILEGON - Pengedar sabu-sabu, MA (32) ditangkap Satresnarkoba Polres Serang.

Pria yang sehari-hari berjualan buah merupakan warga Kramatwatu, Kabupaten Serang.

"Pelaku ditangkap seusai mengambil sabu-sabu di sekitar Kawasan Pabrik CBA di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang," ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Rabu (13/7).

"MA dikenal sebagai pedagang buah di daerah PCI, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon," kata dia.

Dia menambahkan dari tangan pelaku polisi mengamankan empat paket sabu-sabu, timbangan digital, dan satu telepon genggam.

"Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas barang bukti bertambah, ditemukan paket besar sabu-sabu di kantong celana pelaku," jelasnya.

Yudha menambahkan seusai mengamankan pelaku, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah MA (tersangka) ditemukan tiga paket sabu-sabu, timbangan digital dan satu telepon genggam," kata AKBP Yudha.

Inisialnya MA. Dia pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia