Yang Pernah Beli Sabu-Sabu Sama Orang Ini Tunggu Saja

Rabu, 13 Juli 2022 – 19:35 WIB
Yang Pernah Beli Sabu-Sabu Sama Orang Ini Tunggu Saja - JPNN.com Banten
MA, pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polres Serang, Rabu (13/7). Foto: Humas Polres Serang

banten.jpnn.com, CILEGON - Pengedar sabu-sabu, MA (32) ditangkap Satresnarkoba Polres Serang.

Pria yang sehari-hari berjualan buah merupakan warga Kramatwatu, Kabupaten Serang.

"Pelaku ditangkap seusai mengambil sabu-sabu di sekitar Kawasan Pabrik CBA di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang," ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Rabu (13/7).

"MA dikenal sebagai pedagang buah di daerah PCI, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon," kata dia.

Dia menambahkan dari tangan pelaku polisi mengamankan empat paket sabu-sabu, timbangan digital, dan satu telepon genggam.

"Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas barang bukti bertambah, ditemukan paket besar sabu-sabu di kantong celana pelaku," jelasnya.

Yudha menambahkan seusai mengamankan pelaku, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah MA (tersangka) ditemukan tiga paket sabu-sabu, timbangan digital dan satu telepon genggam," kata AKBP Yudha.

Inisialnya MA. Dia pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News