3 Buronan Paling Dicari Polda Banten & Jabar Ditangkap di Serang, Lihat Tuh Kakinya
"Selama ini pelaku beraksi di wilayah Banten dan Jabar. Jadi, menurut pengakuan pelaku hanya membutuhkan waktu lima menit untuk membawa mobil curiannya," kata dia.
Sementara mobil hasil curian tersebut dijual pelaku kepada penadah berinisial BU, warga Ciledug yang saat ini sebagai DPO.
"Pelaku menjual mobil curiannya kepada penadah seharga Rp 5 juta sampai Rp 6 juta," jelasnya.
AKBP Yudha membeberkan selain menangkap ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," ucapnya. (mcr34/jpnn)
Satreskrim Polres Serang bersama Resmob Polda Banten menangkap buronan yang juga dicari polisi Jabar.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News