Begini Cara TK Suntik Gas Bersubsidi, Sontoloyo, Jangan Ditiru

Jumat, 15 Juli 2022 – 19:15 WIB
Begini Cara TK Suntik Gas Bersubsidi, Sontoloyo, Jangan Ditiru - JPNN.com Banten
Polda Banten tangkap pelaku suntik gas bersubsidi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menangkap pelaku penyuntik gas bersubsidi ukuran tiga kilogram ke gas nonsubsidi ukuran 12 kg.

Pelaku biasa 'bermain' di Kampung Ragas Grenyang, Desa Argawanan Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

"Kami mengamankan seorang berinisial MU (43) dan satu orang lainnya Sapardi TK (40) masih dalam pencarian orang (DPO)," kata Kanit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Trisno Tahanuji saat konferensi pers di Serang, Jumat.

Kedua tersangka dalam melakukan aksinya, MU berperan sebagai operator yang memindahkan gas elpiji tiga kg ke tabung 12 kg.

Sedangkan TK, sebagai pemodal membeli tabung gas tiga kg dari pangkalan atau warung dan memasarkan tabung gas 12 kg itu.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara membeli gas elpiji tiga kg bersubsidi kemudian memindahkan gas tersebut menggunakan alat suntik gas ke tabung elpiji nonsubsidi 12 kg.

Pelaku meletakkan gas tiga kg di atas gas 12 kg dan disambungkan dengan alat suntik gas, agar tidak terjadi ledakan pada saat penyuntikan, pelaku menggunakan es batu untuk menurunkan suhu serta mempercepat proses pemindahannya.

Para tersangka membeli gas tiga kg dari warung atau pangkalan, kemudian mengisi tabung gas 12 kg dan mendapatkan keuntungan Rp 1.241.000 per hari.

Pelaku suntik gas bersubsidi ukuran tiga kilogram ke gas nonsubsidi tabung 12 kg.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News