Psikolog Tia Rahmania Desak Pelaku Revenge Porn Dihukum Seberat-beratnya

Jumat, 30 Juni 2023 – 17:44 WIB
Psikolog Tia Rahmania Desak Pelaku Revenge Porn Dihukum Seberat-beratnya - JPNN.com Banten
Psikolog Tia Rahmania. Foto: Dokumentasi Pribadi

"Hukum seberat-beratnya pelaku serta perhatikan korban untuk bisa mendapatkan bantuan penanganan psikologis," ujar Tia, Jumat (30/6).

Tia menilai akibat revenge porn akan memberikan dampak yang serius bagi korban.

"Korban revenge porn dapat merasa malu, bersalah intens, hilang kepercayaan diri, takut berlebih, depresi, dan bahkan timbul keinginan bunuh diri," katanya.

Selain itu, dia meminta peran lebih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait maraknya kasus kekerasan seksual.

"Maraknya kejahatan seksual yang terjadi Pemkab Pendeglang harus melakukan koreksi atau evaluasi," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Psikolog Tia Rahmania meminta Pemkab Pandeglang melakukan evaluasi terkait maraknya kasus kekerasan seksual, salah satunya revenge porn.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News