Psikolog Tia Rahmania Desak Pelaku Revenge Porn Dihukum Seberat-beratnya
banten.jpnn.com, SERANG - Psikolog Tia Rahmania menyoroti kasus revenge porn atau ancaman video p*rno yang menimpa mahasiswi asal Pandeglang berinisial IK (23).
Tia mendesak agar pelaku revenge porn diancam dengan hukuman seberat-beratnya.
Kasus tersebut sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos).
Semua berawal dari postingan akun @Zanatul_91 di Twitter yang merupakan kakak dari korban.
Dalam postingan tersebut kakak korban menceritakan semua kronologi perkara yang menimpa adiknya hingga pada proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak keluarga korban merasa proses hukum yang sedang berjalan seperti adanya kejanggalan.
Melihat fenomena itu, Tia Rahmania mengaku muris atas kejadian yang menimpa IK.
Tia mendesak agar pelaku kekerasan seksual mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Psikolog Tia Rahmania meminta Pemkab Pandeglang melakukan evaluasi terkait maraknya kasus kekerasan seksual, salah satunya revenge porn.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News