Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor di Tangerang, 1 Orang Masih Buron
Rabu, 12 Juli 2023 – 17:20 WIB
"Sementara HA dan AS (DPO) memiliki peran mengawasi situasi sekitar," ucap AKP Imam, Rabu (12/7).
Imam membeberkan kelompok tersebut kerap beraksi di tiga wilayah, Kabupaten Tangerang.
"Kami mengamankan lima motor hasil kejahatan para pelaku serta alat-alat seperti senjata tajam (sajam) dan kunci leter T," ujarnya.
"Motor hasil kejahatan dijual ke Pandeglang dan Sumatra," tambah dia.
Dia menegaskan berdasarkan pengakuan pelaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berfoya-foya.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tuturnya. (mcr34/jpnn)
Kelompok pencuri motor (curanmor) di Tangerang ditangkap polisi, satu orang masih buron.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News