Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor di Tangerang, 1 Orang Masih Buron
banten.jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polsek Cikupa menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Aksi kelompok curanmor tersebut telah meresahkan warga Tangerang.
Ada lima tersangka dalam satu kelompok. Namun, satu dari keempat pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yang telah ditangkap berinisial AW (23), AA (23), RA (30), dan HA (27).
Sedangkan pelaku yang masih dalam pengejaran polisi berinisial AS (24).
Kapolsek Cukup AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian motor.
Tersangka AW dan RA berperan sebagai eksekutor atau otak perencanaan pencurian motor.
Kemudian AA bertugas menyembunyikan motor hasil curian.
Kelompok pencuri motor (curanmor) di Tangerang ditangkap polisi, satu orang masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News