Calo PPDB SMA Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
banten.jpnn.com, SERANG - Pria berinisial AH (47) ditangkap jajaran Polsek Serang atas kasus penipuan atau penggelapan.
AH ditangkap gegara menjadi calo pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online 2023 pada tingkat SMA.
Pelaku ditangkap pada Minggu (27/7) di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Unyur, Kota Serang.
Kapolsek Tedy Heru Murtianto mengatakan pelaku menipu dengan menjanjikan korbannya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.
Korban berinisial BA (50) ingin memasukkan anaknya ke SMAN 1 Kota Serang dengan membayar uang sebesar Rp 11 juta.
Namun, pada kenyataannya anak korban tidak masuk ke sekolah yang diinginkan malahan diterima di SMAN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang.
"Jadi, pelaku menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMAN 1 Serang. Tetapi, malah dimasukkan ke SMAN 1 Kramatwatu," ucap Kompol Tedy, Selasa (1/8).
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai LSM dari BII.
Pria ini ditangkap polisi gegara menjadi calo pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023 tingkat SMA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News