Masyarakat Ujung Kulon Serahkan 202 Senjata Api Rakitan ke Polda Banten

Sabtu, 05 Agustus 2023 – 13:49 WIB
Masyarakat Ujung Kulon Serahkan 202 Senjata Api Rakitan ke Polda Banten - JPNN.com Banten
Petugas kepolisian mengamankan 202 senjata api jenis locok yang disita dari masyarakat kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang. Foto: HO-Bidhumas Polda Banten. (

banten.jpnn.com, SERANG - Masyarakat kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang menyerahkan 202 pucuk senjata api rakitan jenis locok kepada Polda Banten.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro mengatakan penyerahan senpi tersebut dilakukan warga Kecamatan Sumur dan Cimanggu di sekitar kawasan TNUK pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Tim gabungan Resmob dan Brimob menerima penyerahan senjata api dari warga Kecamatan Sumur sebanyak 31 pucuk yang berasal dari warga Desa Kertamukti, Tunggaljaya, Sumberjaya, Kertajaya, Cigondrong, dan Tamanjaya pada 31 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

"Penyerahan senjata api rakitan tersebut berasal dari 19 desa dari dua kecamatan di Kabupaten Pandeglang," kata Akbar Baskoro dalam keterangannya, Jumat.

Selanjutnya, kata dia, pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, tim kembali menerima sebanyak 111 pucuk senjata dari warga Kecamatan Cimanggu yang berasal dari tujuh desa, yakni Cijaralang, Cibadak, Rancapinang, Tugu, Mangkualam, Kramatjaya, dan Waringinkurung.

Tidak hanya itu, pada 2 Agustus 2023, sekitar pukul 01.15 WIB, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polisi Kehutanan menyerahkan 60 pucuk senjata api yang diperoleh dari warga Desa Ciburial, Cimanggu, Padasuka, Batuhideung, Tangkilsari, dan Cijarlang.

"Dengan demikian total keseluruhan senjata api rakitan jenis locok yang diserahkan masyarakat di Kawasan TNUK sebanyak 202 pucuk senjata api," ujar Akbar.

Akbar mengatakan kepemilikan senjata api diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Polda Banten menerima 202 senjata api rakitan dari masyarakat kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News