3 Pemuda Asal Lampung Ditangkap di Tangerang, Kasusnya Bikin Geram
banten.jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap tiga orang pemuda di Tangerang.
Ketiga pemuda itu merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Hasil curian motor mereka gunakan untuk membeli sabu-sabu. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad saat jumpa pers, Jumat.
Dia mengungkapkan adapun dari ketiga pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang digunakannya untuk membeli narkoba tersebut, di antaranya berinisial D (22), R (22) dan H (34). Ketiganya merupakan warga Lampung.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjut dia, berawal dari penangkapan pelaku D yang dilakukan pada Senin (7/8) lalu, dengan tempat kejadian perkara di Jalan Raya Serang KM 22, Cikupa dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario A 2812 WAK.
"Kami lakukan interogasi, ternyata pelaku melakukan kegiatan tersebut bersama dengan temannya. Motor korban yang dicuri pengakuannya sudah dijual ke Lampung," terangnya.
Kemudian, selanjutnya polisi melakukan pengejaran ke tepat kejadian perkara lainnya dan berhasil mendapatkan dua orang pelaku berinisial R dan H.
"Saat digeledah ternyata dari satu orang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 3,85 gram atau 21 paket. Mereka mengakui jika paket itu milik pelaku H," tuturnya.
Polisi Tangerang meringkus tiga pemuda asal Lampung. Mereka kini telah ditahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News