Masyarakat Curiga dengan Aktivitas di Kontrakan RM, Tamu Datang Malam-Malam

Selasa, 19 Juli 2022 – 16:48 WIB
Masyarakat Curiga dengan Aktivitas di Kontrakan RM, Tamu Datang Malam-Malam - JPNN.com Banten
Tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polres Serang. Foto: Dokumentasi Polres Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Seorang pengedar sabu-sabu diringkus Satresnarkoba Polres Serang.

Tersangka berinisial RM (23) ditangkap di kontrakannya Lingkungan Rau Timur, Kelurahan Cimuncang.

"Tersangka ditangkap pada Minggu (17/7). Personel telah mengamankan barang bukti 20 paket sabu-sabu siap edar yang disimpan di dalam bungkus rokok," ucap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Selasa (19/7).

Penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat.

Kontrakan RM sering didatangi orang-orang yang tidak dikenal sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

"Tersangka merupakan warga pendatang yang mengontrak. Tetapi, setiap hari banyak tamu yang berkunjung hingga dini hari," jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menambahkan tersangka mengaku belanja sabu-sabu di Jakarta Pusat.

"RM tidak mengetahui lebih lengkap identitas bandar tersebut," ujarnya.

Jadi pendatang, RM menjalankan aktivitas terlarang di kontrakan. Tamu yang berkunjung sampai dini hari.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News