WN Malaysia jadi Pelaku Hipnotis, Korban Merugi Puluhan Juta

Jumat, 01 September 2023 – 20:42 WIB
WN Malaysia jadi Pelaku Hipnotis, Korban Merugi Puluhan Juta - JPNN.com Banten
Pelaku hipnotis ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota. Foto: Humas Polresta Serang Kota

"Setelah korban mendapatkan dolar (sebagai modus hipnotis, red), pelaku meninggalkannya di Jalan Sempu, Kelurahan Cipare," katanya.

Tidak berselang lama dari insiden tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan penyelidikan RS dan AR ditangkap di dua tempat berbeda," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Para pelaku diancamkan dengan hukuman empat tahun penjara," tutur Iwan.

AKP Iwan menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya satu, di antaranya WNA Malaysia.

"Jadi, dua pelaku masih dalam pencarian, yaitu TH serta AR," kata dia. (mcr34/jpnn)

Modus WN Malaysia, pelaku hipnotis di Serang. Korbannya merugi hingga puluhan juta.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News