Prajurit TNI Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
banten.jpnn.com, SERANG - Prajurit TNI di Kota Serang membantu menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Prajurit TNI itu ialah Serda Ahmad Husen yang merupakan Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang.
Husen membantu pihak kepolisian menjemput pelaku pencabulan di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Keagungan, Kota Serang.
Pelaku berinisial SFN telah mencabuli anak di bawah umur.
"Kami langsung bergerak cepat bersama aparat kepolisian serta pemerintah tingkat kelurahan untuk mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual," ucap Husen.
Husen mendapatkan informasi adanya kasus pencabulan anak di bawah dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Serang.
Kemudian Husen langsung berkoordinasi dengan stakeholder atau pihak berkepentingan.
Dia menyebut penangkapan pelaku Pencabulan seksual dilakukan secara humanis tanpa ada unsur-unsur kekerasan.
Prajurit TNI di Serang menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur dengan cara humanis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News