AS Duduk di Kursi Roda, Dikawal Polisi Bersenjata

Kamis, 21 Juli 2022 – 11:42 WIB
AS Duduk di Kursi Roda, Dikawal Polisi Bersenjata - JPNN.com Banten
AS, pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Satreskrim Polres Lebak, Rabu (20/7). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, LEBAK - AS (37), warga Cipanas terpaksa menaiki kursi roda. Kakinya bolong terkena timah panas polisi.

Pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Babakan, Kecamatan Sajira, Lebak itu melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor," ungkap Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, Rabu (20/7).

Dia mengatakan pelaku AS melakukan pencurian di Kampung Babakan, Desa Sajira, Kabupaten Lebak.

"Setelah dilakukan penangkapan, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernopol A-6598-EF," ujarnya.

Dia mengaku penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari warga soal terjadinya pencurian sepeda motor.

"Ketika proses penangkapan AS (pelaku) sempat memberontak kemudian melarikan diri dengan begitu petugas melakukan tindakan secara tegas terukur," jelas dia.

Tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana tujuan tahun penjara.

Seperti ini kalau melakukan tindak kejahatan. AS harus beraktivitas dengan kursi roda setelah polisi menembak kakinya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News