AS Duduk di Kursi Roda, Dikawal Polisi Bersenjata
banten.jpnn.com, LEBAK - AS (37), warga Cipanas terpaksa menaiki kursi roda. Kakinya bolong terkena timah panas polisi.
Pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Babakan, Kecamatan Sajira, Lebak itu melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor," ungkap Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, Rabu (20/7).
Baca Juga:
Dia mengatakan pelaku AS melakukan pencurian di Kampung Babakan, Desa Sajira, Kabupaten Lebak.
"Setelah dilakukan penangkapan, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernopol A-6598-EF," ujarnya.
Dia mengaku penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari warga soal terjadinya pencurian sepeda motor.
"Ketika proses penangkapan AS (pelaku) sempat memberontak kemudian melarikan diri dengan begitu petugas melakukan tindakan secara tegas terukur," jelas dia.
Tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana tujuan tahun penjara.
Seperti ini kalau melakukan tindak kejahatan. AS harus beraktivitas dengan kursi roda setelah polisi menembak kakinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News