Lagi Mandi Kembang, Wanita Bersuami Diperkosa Dukun
Seusai mandi kembang, kata AKP Andi pelaku mengajak korban untuk bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit.
"Tanpa sadar korban menuruti permintaan dari pelaku," kata dia.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu semua yang telah terjadi.
"Namun, sebelum korban pulang diminta untuk membayar pengobatan sebesar Rp 450 ribu," tuturnya.
AKP Andi menegaskan sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan semua perbuatan yang dilakukan dukun DU.
"Korban menceritakan perbuatan cabul kepada suaminya. Setelah mengetahui itu, pihak keluarga membuat laporan ke Mapolres Serang," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Mandi kembang tujuh rupa menjadi modus dukun memerkosa wanita yang sudah bersuami.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News