Lagi Mandi Kembang, Wanita Bersuami Diperkosa Dukun
banten.jpnn.com, SERANG - Dukun berinisial DU (31), warga Curug ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang atas kasus pencabulan.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku mencabuli pasiennya sendiri berinisial SI (31) yang sedang menjalani pengobatan alternatif.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal.
"Jadi, sebelumnya korban mengalami sakit bagian bahu, kemudian menemui pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif," ucap Andi, Jumat (19/1).
Andi menjelaskan korban menjalani pengobatan alternatif sebanyak empat kali dengan pelaku.
Menurutnya, perbuatan pencabulan yang menimpa SI terjadi pada pengobatan keempat.
Kejadian bermula ketika pelaku meminta korban melepaskan seluruh pakaiannya.
Setelah itu, pelaku membawa korban untuk menjalani ritual mandi kembang tujuh rupa.
Mandi kembang tujuh rupa menjadi modus dukun memerkosa wanita yang sudah bersuami.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News