Kombes Sofwan Hermanto Pecat 4 Anggota Polresta Serang Kota, Kasusnya Berat
Senin, 01 April 2024 – 22:15 WIB

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggotanya, Senin (1/4). Foto: Humas Polresta Serang Kota
"Maka dari itu, mereka di PTDH sekaligus tidak mendapatkan hak pensiun," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Beberapa personel Polresta Serang Kota dipecat dari kesatuan Polri karena melanggar hukum.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News