3 Kali Masuk Bui, Jambret Ini Enggak Kapok

Selasa, 04 Juni 2024 – 06:12 WIB
3 Kali Masuk Bui, Jambret Ini Enggak Kapok - JPNN.com Banten
Polres Serang menangkap dua tersangka spesialis jambret berinsial MU (28) dan AM (18) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Senin (3/6/2024). (ANTARA/HO-Polres Serang)

banten.jpnn.com, SERANG - MU (28) dan AM (18) ditangkap petugas Polres Serang di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Warga Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang itu merupakan spesialis jambret.

"Kedua pelaku diamankan di rumah tersangka MU yang diketahui telah tiga kali menjalani hukuman di Rutan Serang dalam kasus pencurian barang elektronik dengan modus congkel jendela rumah," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin.

Dia mengatakan barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, yakni satu unit hanphone hasil kejahatan serta motor Honda kharisma yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Saproni (26) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Korban melaporkan handphone miliknya dirampas oleh dua pelaku saat duduk di depan rumah pada Minggu (23/5). Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mendorong tubuh korban hingga terjatuh," katanya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat memasak nasi liwet di rumah tersangka MU. Barang bukti yang diamankan didapat dari rumah tersangka," katanya.

Polres Serang menangkap dua tersangka spesialis jambret yang kerap meresahkan warga.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia