Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras di HUT Bhayangkara
banten.jpnn.com, SERANG - Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pemusnahan digelar di Lapangan Tembak Polda Banten yang berada di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani.
Pantauan JPNN Banten di lapangan pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bersama unsur forkopimda.
Pemusnahan puluhan ribu botol tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pemusnahan miras dilakukan serentak di semua polres jajaran.
"Miras yang dimusnahkan sebanyak 75.279 botol digelar serentak di semua polres jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Banten," ucap Kombes Didik, Senin (1/6).
Baca Juga:
Kombes Didik mengungkapkan miras merupakan pemicu berbagai kejahatan yang terjadi.
Maka dari itu, semenjak Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bertugas beliau mempunyai kebijakan KRYD.
Puluhan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan di momentum HUT Bhayangkara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News