Ada yang Kenal Pengedar Ganja Ini? Polisi Sedang Buru Bandarnya
banten.jpnn.com, SERANG - Pengedar ganja berinisial ARF (20) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang.
ARF diringkus ketika sedang menunggu konsumen di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
"Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam tas sepatu futsal," kata Plt Kasat Narkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP, Kamis.
Dia mengatakan tersangka ARF merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Serang.
Terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis ganja kering ini, merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat kami segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," jelasnya.
Ali mengungkapkan pada saat proses penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengamankan tas futsal yang belakangan diketahui berisi barang bukti narkoba jenis ganja.
"25 paket ganja tersebut dibungkus kertas cokelat dengan berat 111,36 gram," ungkapnya.
ARF mengaku mendapat pasokan ganja dari bandar yang dihubungi melalui media sosial Instagram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News