Ada yang Kenal Pengedar Ganja Ini? Polisi Sedang Buru Bandarnya
Ali menerangkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sebulan melakukan bisnis ganja yang dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan butuh biaya hidup.
"Puluhan paket ganja itu dibeli dari seorang bandar berinisial UG yang dihubungi melalui media sosial Instagram. UG yang disebut sebagai pemasok masih kami kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.
Dengan adanya temuan tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk diproses hukum.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)
ARF mengaku mendapat pasokan ganja dari bandar yang dihubungi melalui media sosial Instagram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News