Polres Tangerang Kota Gagalkan Penyelundupan Ganja 38 Kg dari Aceh

Selasa, 27 Juni 2023 – 16:15 WIB
Polres Tangerang Kota Gagalkan Penyelundupan Ganja 38 Kg dari Aceh - JPNN.com Banten
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers kasus penyelundupan ganja dari Aceh. Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota

banten.jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan ganja puluhan kilogram.

Ganja yang diselundupkan itu memiliki berat 38 kilogram dikirim dari Aceh rencananya bakal diedarkan ke wilayah Jakarta, Bali, dan Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyelundupan ganja dari Aceh melalui jalur darat.

Ganja puluhan kilogram dikirim menggunakan mobil Suzuki APV yang sudah dimodifikasi.

"Pengiriman lewat Pelabuhan Merak dengan mobil Suzuki APV yang bodi bagian bawahnya sudah ditambah untuk penyimpanan 38 kilogram ganja tersebut," ucap Jana, Selasa (27/6).

Kompol Jana menjelaskan selain mengamankan puluhan kilogram ganja, pihaknya juga menangkap dua pelaku berinisial ZB (55) dan SH (47).

Para pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.

"Jadi, dua kali lolos, sementara operasi yang ketiga pada Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 00.10 WIB penyelundupannya digagalkan petugas," katanya.

Polisi gagalkan penyeludupan 38 kilogram ganja yang dikirim dari Aceh untuk diedarkan ke Jakarta, Tangerang, dan Bali.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia