Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Akhirnya Mendekam di Penjara
Korbannya Sriyanti (56) dan Sutrisno (58). Keduanya tertipu uang ratusan juta rupiah demi mewujudkan cita-cita sang anak menjadi anggota Polri.
Mereka dimintai uang Rp 325 juta oleh oknum polisi berinisial W (59) bertugas di Polda Banten yang sudah memasuki masa pensiun.
Oknum W menjanjikan kepada Sriyanti bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri dengan syarat memberikan uang yang diminta.
Singkat cerita, akhirnya uang tersebut diserahkan kepada W dengan nominal Rp 325 juta.
W memberikan garansi bahwa uang akan kembali apabila anak dari Sriyanti tidak lulus menjadi polisi.
Anak Sriyanti, Ridwan Trisno kemudian mendaftar rekrutmen Polri 2017 di Polda Banten.
Namun, hasilnya tidak seperti yang diharapkan, Ridwan gagal menjadi anggota Polri. (mcr34/jpnn)
Satreskrim Polres Cilegon menangkap oknum pensiunan polisi atas dugaan penipuan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News