Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Akhirnya Mendekam di Penjara

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 19:59 WIB
Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Akhirnya Mendekam di Penjara - JPNN.com Banten
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula. Foto: Dokumentasi Pribadi

banten.jpnn.com - CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon menangkap oknum pensiunan polisi berinisial W (59) terkait kasus dugaan penipuan.

W ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan terkait pencaloan rekrutmen Bintara Polri pada 2017.

Ketika peristiwa tersebut terjadi, pelaku masih aktif menjadi anggota Polri, bertugas di Polda Banten.

Akibat dari perbuatan W, pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai penjual ayam potong mengalami kerugian mencapai Rp 325 juta.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan pelaku sudah ditahan.

"Kami menangkapnya pada Selasa (20/8) kemudian ditahan di Mapolres Cilegon," kata AKP Hardi, Sabtu (24/8).

Hardi memastikan kasus tersebut telah memenuhi unsur dugaan penipuan.

Sebelumnya, tukang ayam potong di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menjadi korban penipuan rekrutmen calon Bintara Polri yang dilakukan oknum polisi.

Satreskrim Polres Cilegon menangkap oknum pensiunan polisi atas dugaan penipuan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia