Polisi Tangkap Kades di Tangerang Atas Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah
Rabu, 04 September 2024 – 14:06 WIB
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 miliar dari kejadian tersebut," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Kepala Desa (kades) di Tangerang palsukan sertifikat tanah warga melalui program tanah sistematis lengkap (PTSL).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News