Polisi Tangkap Kades di Tangerang Atas Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah

Rabu, 04 September 2024 – 14:06 WIB
Polisi Tangkap Kades di Tangerang Atas Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah - JPNN.com Banten
Polisi tangkap kades di Tangerang atas kasus pemalsuan sertifikat tanah. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 miliar dari kejadian tersebut," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Kepala Desa (kades) di Tangerang palsukan sertifikat tanah warga melalui program tanah sistematis lengkap (PTSL).

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia