Buntut Truk Tambang Tabrak Warga Tangerang, Brimob-Dalmas Bersiaga
banten.jpnn.com, TANGERANG - Sopir truk tambang yang menabrak warga Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan sopir berinisial DWA (21) tersebut dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium.
"Untuk pengemudi kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan saya perintahkan untuk lakukan tes urine dengan hasil positif," kata Djati kepada wartawan di Tangerang, Kamis.
Dia mengungkapkan sopir truk tambang saat ini sudah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.
"Tersangka nabrak masyarakat di situ, kami langsung amankan dan cek urinenya," ujar dia.
Djati menyebutkan untuk barang bukti dalam hal ini kendaraan truk tambang akan dilakukan penyitaan oleh pihaknya sebagai barang bukti dari kasus kecelakaan maut tersebut.
"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana, nanti kami amankan, dan sampai malam ini terus kami jaga situasinya," katanya.
Djati menambahkan buntut dari insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan terjadinya pengerahan massa dari warga setempat dengan melakukan perusakan pada kendaraan tambang lainnya, dapat dipastikan saat ini situasinya dalam keadaan kondusif serta aman.
Sempat terjadi kerusuhan buntut sopir truk tambang tabrak warga Salembaran Jaya, Teluknaga, Tangerang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News