Guru Honorer Tewas di Tahanan, Anggota Ditresnarkoba Polda Banten Diperiksa Propam
Sebelumnya diberitakan guru honorer berinisial BK (35) tewas di dalam tahanan Polda Banten setelah satu hari ditangkap atas kasus narkoba.
BK merupakan guru non-PNS yang mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bayah.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan BK ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Lebak, berikut ganja 69,79 gram.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Didik, Senin (11/11).
Didik menjelaskan menurut penuturan pelaku ganja tersebut didapat dari pria berinisial ED yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selama dalam pengembangan, kata Kombes Didik, tersangka ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten.
Namun, selang dua hari setelah penangkapan, tepatnya pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah ditemukan tidak bernyawa.
"Kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga gantung diri," ujar dia. (mcr34/jpnn)
Satu unit Ditresnarkoba Polda Banten diperiksa propam setelah guru honorer ditemukan tewas di tahanan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News