Guru Honorer Tewas di Tahanan, Anggota Ditresnarkoba Polda Banten Diperiksa Propam
banten.jpnn.com, SERANG - Propam Polda Banten memeriksa para anggota Ditresnarkoba buntut dari tewasnya guru honorer berinisial BK (35) di dalam tahanan pada Jumat (8/11).
BK ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten pada Rabu (6/11) dengan bukti kepemilikan ganja seberat bruto 69,79 gram.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan semua personel yang menangani kasus tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
"Jadi, terdapat satu unit di Ditresnarkoba Polda Banten dilakukan pemeriksaan," ucap Didik kepada JPNN Banten, Selasa (12/11).
Namun, kata Kombes Didik, pihaknya belum mengetahui pasti berapa jumlah personel yang diperiksa propam.
"Kalau jumlah kurang jelas, saya tidak menanyakan, tetapi, pastinya unit yang menangani penyelidikan (diperiksa)," ujarnya.
Menurut dia, proses pemeriksaan diserahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Banten tinggal menunggu hasil.
"Kalau pemeriksaan itu mekanisme di sana (Propam Polda Banten) tinggal ditunggu hasilnya," tutur dia.
Satu unit Ditresnarkoba Polda Banten diperiksa propam setelah guru honorer ditemukan tewas di tahanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News