Ini Dia Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tangerang

Jumat, 05 Agustus 2022 – 06:08 WIB
Ini Dia Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tangerang - JPNN.com Banten
Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil ditangkap petugas Polsek Cikupa. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, CIKUPA - Petugas Unit Reskrim Polsek Cikupa menangkap dua pelaku pencurian di SPBU Pasir Gadung, Kabupaten Tangerang.

Pelaku AS (54) warga Priuk dan FV (22) tinggal di Kecamatan Cibodas.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut laporan pada Selasa (2/8) dari korban berinisial M.

"Pencurian yang dilakukan FV dan AS dengan modus pecah kaca mobil," ungkap Kombes Romdhon, Kamis (4/8).

Kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah, AS di daerah Cimone, sedangkan FV di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

"AS merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sementara FV mengaku sudah lima kali mencuri dengan modus pecah kaca," kata Romdhon.

Pencurian bermula saat korban M, sopir mobil berjenis L300 sedang mengisi bahan bakar di SPBU.

Kemudian korban hendak mengisi elektronik tol di area SPBU. Pada saat itu pelaku melancarkan aksinya dan mengambil uang Rp 2 juta serta telepon seluler milik M yang berada di dalam kendaraannya.

Warga Tangerang kenal dua orang ini? Mereka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News