Kuasa Hukum Korban Penipuan Rekrutmen Anggota Polri Tuding Istri Polisi Terlibat

Jumat, 13 Desember 2024 – 13:27 WIB
Kuasa Hukum Korban Penipuan Rekrutmen Anggota Polri Tuding Istri Polisi Terlibat - JPNN.com Banten
Kuasa Hukum Almarhumah Sriyanti, Marcel Honest Simorangkir bersama anak almarhum. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Sebelumnya diberitakan tukang ayam potong di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menjadi korban penipuan rekrutmen calon Bintara Polri yang dilakukan oknum polisi.

Korbannya Sriyanti (56) dan Sutrisno (58). Keduanya sudah tertipu uang ratusan juta rupiah untuk mewujudkan cita-cita sang anak menjadi anggota Polri.

Mereka dimintai uang Rp 325 juta oleh oknum polisi berinisial W (59) bertugas di Polda Banten yang kini sudah memasuki masa pensiun.

Oknum W menjanjikan kepada Sriyanti bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan syarat memberikan uang yang diminta.

Singkat cerita, akhirnya uang tersebut diserahkan kepada W dengan nominal Rp 325 juta.

W memberikan garansi bahwasanya uang akan kembali apabila anak dari Sriyanti tidak lolos menjadi polisi.

Anak Sriyanti, Ridwan Trisno kemudian mendaftar rekrutmen Polri tahun 2017 di Polda Banten.

Akan tetapi, hasilnya tidak seperti yang diharapkan, Ridwan gagal atau tidak lolos menjadi anggota Polri. (mcr34/jpnn)

Kasus rekrutmen bintara Polri yang korbannya tukang ayam potong di Cilegon sekarang sudah masuk meja persidangan.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia