Warga Lebak Kecewa Penanganan Kasus di Polda Banten

Senin, 10 Februari 2025 – 11:22 WIB
Warga Lebak Kecewa Penanganan Kasus di Polda Banten - JPNN.com Banten
Mapolda Banten di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

"Jangan biarkan hukum berpihak kepada mereka yang mempunyai kekuasaan serta uang," imbuh dia.

Muntadir membeberkan total ada 17 warga Mekarsari yang dilaporkan kepada Ditreskrimum Polda Banten buntut dari aksi masyarakat memprotes galian tanah ilegal.

Warga diproses secara hukum dengan pasal yang disangkakan tentang penghasutan serta perusakan.

"Perkembangan kasusnya sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan di kepolisian Polda Banten," ujarnya.

Namun, ironinya, kata Muntadir, laporan warga terkait penambangan ilegal yang ditangani Polres Lebak belum menunjukkan perkembangan signifikan.

"Warga makin geram dengan ketimpangan tersebut, kami menuntut agar aparat penegak hukum (APH) bertindak adil," kata dia.

Menurut dia, dampak dari penambangan ilegal di Mekarsari mengakibatkan kerusakan lingkungan.

"Berbicara dampak tentu bisa dilihat secara langsung sawah rusak serta jalan hancur bila musim hujan tidak dapat dilalui," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Warga Lebak meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto karena merasa dikriminalisasi penyidik Polda Banten.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News