Siswi SMP di Serang Digilir 4 Teman Seusai Pesta Miras

Rabu, 26 Februari 2025 – 17:49 WIB
Siswi SMP di Serang Digilir 4 Teman Seusai Pesta Miras - JPNN.com Banten
Ilustrasi perkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

Sementara keluarga korban mencari keberadaan gadis muda itu, karena sudah empat hari tidak pulang ke rumah.

"Keluarga kebingungan mencari, setelah dilakukan penelusuran posisi korban diketahui kakaknya yang kemudian langsung dibawa pulang," ungkapnya.

Setibanya di rumah, kata Andi, korban langsung ditanyakan mengenai peristiwa yang telah terjadi.

Setelah didesak keluarga, akhirnya korban mengakui bahwa telah dicabuli teman-temannya tersebut.

"Mendengar penuturan itu, keluarga korban langsung melakukan visum kemudian membuat laporan ke Mapolres Serang," ucap dia.

Dia menegaskan atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Para pelaku diancam dengan hukuman pidana lima tahun penjara," tutur Andi. (mcr34/jpnn)

Kasus perkosaan menimpa siswi SMP di Serang seusai dicekoki miras empat teman prianya.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News