Berkedok Arisan, Wanita di Serang Tipu Puluhan Orang Sampai Merugi Rp 1 Miliar
Jumat, 28 Maret 2025 – 00:09 WIB

Satreskrim Polres Serang menangkap pelaku penipuan arisan bodong. Foto: Supplied
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan jumlah korban yang tertipu dari arisan bodong mencapai 50 orang kemungkinan masih akan terus bertambah.
"Kerugian korban hampir mencapai Rp 1 miliar, karena peserta arisan yang ikut tersebar di seluruh Banten," ujar AKP Andi.
"Jadi, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 KHUP tentang penipuan serta penggelapan," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Pelaku penipuan berkedok arisan brondong di Kabupaten Serang dijerat pasal berlapis.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News