Tarik Kendaraan Secara Paksa, 3 Debt Collector Ditangkap Polisi
Senin, 05 Mei 2025 – 22:11 WIB

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemui atau menjadi korban penarikan kendaraan secara paksa," tutur Kombes Dian.
Baca Juga:
"Kami akan menindak tegas segala bentuk pemerasan atau kekerasan dengan kedok penagihan," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Ditreskrimum Polda Banten bakal menindak tegas debt collector yang melakukan penarikan paksa kendaraan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News