Inilah 24 Penjudi yang Bikin Masyarakat Bokek
Jumat, 12 Agustus 2022 – 17:43 WIB

Polda Banten merilis tersangka kasus perjudian. ANTARA/HO-Humas Polda Banten
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (antara/jpnn)
Seperti kata Rhoma Irama, judi membuat bokek alias miskin tidak punya uang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News