Inilah 24 Penjudi yang Bikin Masyarakat Bokek

Jumat, 12 Agustus 2022 – 17:43 WIB
Inilah 24 Penjudi yang Bikin Masyarakat Bokek - JPNN.com Banten
Polda Banten merilis tersangka kasus perjudian. ANTARA/HO-Humas Polda Banten

Kemudian, Polres Cilegon tiga tersangka WF (53), SU (24) dan SR (37), Polres Pandeglang dua tersangka KD (58) dan PE (55).

Polresta Serang Kota dua tersangka SS (34) dan NR (46), Polres Lebak tiga tersangka DJ (35), RS (52) dan MR (63), Polres Serang dua tersangka KS (39) dan HH (18).

Dari pengungkapan tersebut diperoleh sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan praktek perjudian.

"Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dalam pengungkapan ini sejumlah 20 unit handphone berbagai merek yang digunakan untuk mengakses website judi online dan merekap nomor judi, uang sebesar Rp 8,3 juta, 3 kartu ATM, 1 buku tabungan dan puluhan kupon rekapan," jelas Shinto.

Para pelaku perjudian ini didominasi oleh judi daring.

Pengungkapan perjudian ini didominasi oleh judi togel daring dan sisanya judi dadu dengan pelaku didominasi oleh pengepul sebanyak 18 orang dan pemasang 6 orang.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan ada bermacam-macam website judi daring yang digunakan para pelaku ini.

"Adapun website judi online yang digunakan para pelaku ini, di antaranya www.dewatogel.com, ladang toto 2, 98 toto dan pakong 888," kata Shinto.

Seperti kata Rhoma Irama, judi membuat bokek alias miskin tidak punya uang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News