Bangun Tidur, Gadis Itu Merasakan Sakit: Mamang, Saya Diapain?

Senin, 15 Agustus 2022 – 18:03 WIB
Bangun Tidur, Gadis Itu Merasakan Sakit: Mamang, Saya Diapain? - JPNN.com Banten
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ditangkap jajaran Polsek Kresek. Foto: Humas Polda Banten

Raden menegaskan tidak berselang lama setelah adanya laporan jajaran Polsek Kresek langsung menangkap pelaku.

"SA harus bertanggung jawab atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kombes Raden. (mcr34/jpnn)

Sang gadis menginap di rumah pamannya. Pada saat bangun tidur, korban merasakan sakit pada anunya.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News