Sebanyak Ini Omzet Judi yang Dikelola Wanita Muda, Bikin Ngiler
banten.jpnn.com, SERANG - Omzet per hari sindikasi RM (26), tersangka kasus judi online mencapai Rp 3,5 miliar.
Omzet tersebut berasal dari 50 situs web judi online yang dikelola RM bersama jaringannya.
"Selain menangkap pelaku, kami mengetahui omzetnya bukan kaleng-kaleng, per hari mencapai Rp 3,5 miliar," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Kamis (25/8).
Dengan adanya temuan uang sebesar itu, Polda Banten segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengetahui hasil judi online berlabuh ke mana saja.
"Kami akan mendalami aliran dana sebesar itu lari ke mana. Sekaligus akan berkoordinasi dengan PPATK," ujarnya.
RM diamankan bersama 64 pejudi lainnya, yang ditangkap Polda Banten serta jajaran polres.
Kombes Shinto mengatakan RM memiliki dua perusahaan bernama PT Media Ragam Usaha dan PT Patriot Siber Perkasa yang berlokasi di wilayah Tangerang.
"RM memiliki jabatan sebagai komisaris di dalam perusahaan tersebut," kata dia.
Omzet judi sindikasi wanita muda berinisial RM bukan kaleng-kaleng. Edan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News