Wanita Muda Tersangka Judi Online Pingsan Setelah Polisi Katakan Hal Ini
banten.jpnn.com, CIPOCOK JAYA - Wanita muda berinisial RM (26), tersangka kasus judi online dengan omzet miliaran per hari pingsan seusai pengungkapan di Mapolda Banten Jalan Raya Syekh Moh Nawawi Albantani, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sebelum insiden tersebut terjadi, RM sempat diwawancarai salah satu personel kepolisian.
Dalam keterangannya RM mengaku telah menggeluti bisnis haramnya itu kurang lebih satu tahun.
"Saya masuk (mengelola judi online, red) itu dari 2021," ucap RM tersangka judi online pada Kamis (25/8).
Saat ditanyakan terkait modus operasionalnya, wanita muda itu mengatakan judi yang dikelolanya sudah tersistem, maka, setiap permainan secara otomatis masuk ke situs web dengan pengawasan operator.
"Pemain (terlebih dahulu) deposit, kemudian langsung masuknya ke situs web (judi online) ada admin operatornya," katanya.
Setelah diminta keterangan, perempuan berkacamata itu balik ke barisan bersama tersangka lainnya.
Namun, baru beberapa menit berselang perempuan berusia 26 tahun itu jatuh pingsan di antara 64 tersangka pria.
Wanita muda pelaku judi online jatuh pingsan di hadapan polisi dan 64 tersangka lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News