Jangan Kaget yang Ditemukan Polisi di Tempat Judi Milik Wanita Muda

banten.jpnn.com, TANGERANG - Ditreskrimum Polda Banten menggeledah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi judi sindikasi wanita muda berinisial RM (26) yang beromzet miliaran rupiah.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (26/8).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan terkait perkara judi online.
"Kami melakukan penggeledahan di tempat operasionalisasi judi online sindikasi RM (tersangka wanita muda)," kata Kompol M Akbar.
Dia menyatakan ada sepuluh lebih tempat yang dilakukan penggeledahan.
"Kami mendapat keterangan dari RM ternyata ada sepuluh ruko lebih di wilayah Tangerang yang telah dijadikan tempat judi online," katanya.
Dia membeberkan dari penggeledahan ada beberapa barang bukti tambahan yang didapat.
"Kami telah mengamankan beberapa jaringan WiFi melalui modem atau perangkat lainnya," katanya.
Judi online yang dikelola wanita muda berinisial RM beromzet miliaran rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News