Tuh Orang yang Paling Dicari Polisi Selama 8 Bulan
"Tidak sampai di situ, tim Resmob kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka (RD) hingga dilakukan penanganan di pinggir jalan, Cijolang, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pendeglang," ungkapnya.
Dia mengatakan pada saat pemeriksaan RD mengakui perbuatannya telah mencuri mobil bersama TN.
"Mobil Pikap yang dicuri merupakan milik seorang korban berinisial VM (33) warga Kampung Perisen, Citereup, Kecamatan Ciruas," ucap AKBP Yudha.
Pencurian pikap yang berisi 32 tabung gas terjadi pada Minggu (26/12/2021).
"RD mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian Pikap di wilayah Serang, Pandeglang, dan Lebak," katanya.
AKBP Yudha menerangkan dalam aksinya RD berperan sebagai pembuka pintu mobil menggunakan kunci berjenis leter T.
"Setelah itu barulah peran, TN menghidupkan dan membawa mobil curian," tuturnya.
Mobil hasil curian tersebut dibawa ke daerah Bogor untuk dijual ke penadah.
Polisi akhirnya menangkap DPO kasus pencurian. Pelaku diburu selama delapan bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News