Tuh Orang yang Paling Dicari Polisi Selama 8 Bulan
banten.jpnn.com, SERANG - Warga Mekar Jaya berinisial RD (29), tidak dapat bersembunyi lagi dari kejaran Tim Resmob Polres Serang setelah delapan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).
RD ditangkap atas kasus pencurian pikap berisi 31 tabung gas.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (1/9) saat sedang menongkrong di pinggir jalan Kampung Cijolang, Pasir Sereh, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pendeglang," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Jumat (2/9).
AKBP Yudha menambahkan penangkapan RD menyusul rekannya yang terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian.
"Rekan RD, berinisial TN (28) telah ditangkap lebih dahulu," katanya.
Dia menjelaskan penangkapan RD merupakan informasi yang didapat dari TN.
"Berbekal itu, Tim Resmob Polres Serang langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang selama ini menjadi DPO," jelas dia.
AKBP Yudha menerangkan upaya pertama gagal, karena RD tidak berada di rumahnya.
Polisi akhirnya menangkap DPO kasus pencurian. Pelaku diburu selama delapan bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News