Hati-Hati Bergaul dengan Orang Ini, Bisa-Bisa Golok Melayang
banten.jpnn.com, WANASALAM - Warga Muara, Kabupaten Lebak, AR (33) ditangkap jajaran Polsek Wanasalam atas tindakan penganiayaan.
Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto mengatakan pembacokan terjadi pada Senin (19/9) sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Kenanga, Kabupaten Lebak.
"AR telah membacok seorang pria berinisial UQ (35) warga Muara menggunakan golok," ujar AKP Aam Marto, Rabu (21/9).
Pelaku ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian sekitar pukul 23.30 WIB di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
"Tersangka membacok korban secara membabi buta, akibatnya korban mengalami luka di sekitar tubuhnya pada bagian kepala dan pipi," ujar dia.
Setelah kejadian, unit Reskrim Polsek Wanasalam mendapatkan laporan penganiayaan di Desa Muara.
"Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hanya berselang tiga jam pelaku ditangkap," katanya.
AKP Aam mengatakan motif pelaku melakukan pembacokan lantaran menyimpan dendam kepada korban.
Lantaran menyimpan dendam AR secara membabi buta membacok warga dengan golok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News