Modus JS cs Oplos Gas Elpiji Pakai Batu Es
banten.jpnn.com, CILEGON - Jajaran Polsek Ciwandan menangkap enam tersangka kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
Para pelaku JS (46), HS (26), FS (27), OT (44), HN (34), dan CP (54).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan gas elpiji yang menjadi objek penyalahgunaan merupakan jenis subsidi dengan ukuran tiga kilogram (kg) dipindahkan ke tabung berisi 12 kg kategori non-subsidi.
"Perbuatan ini masuk ke dalam pelanggaran perlindungan konsumen," ucap AKBP Eko, Kamis (6/10).
Pengungkapan bermula dari adanya laporan warga pada Sabtu 24 September 2022 bahwa terdapat aktivitas yang mencurigakan.
"Ada banyak tabung gas elpiji masuk ke lapak yang beralamat di Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon," ujarnya.
Modus tersangka mengoplos gas elpiji berukuran tiga kg yang dipindahkan ke tabung 12 kg.
Cara memindahkannya hanya bermodalkan pipa besi berukuran sepuluh sentimeter dan es balok.
Sontoloyo, enam orang ini oplos gas elpiji dari tiga kilogram ke 12 kg.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News