Pendaftar PPK di Banten Membeludak, Anggota Parpol Terdeteksi Ikut-Ikutan

Jumat, 02 Desember 2022 – 19:42 WIB
Pendaftar PPK di Banten Membeludak, Anggota Parpol Terdeteksi Ikut-Ikutan - JPNN.com Banten
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Banten Rohimah. Foto: Dokumentasi Pribadi

Dia menerangkan pendaftar yang terindikasi sebagai anggota partai politik akan tetap diikutsertakan menjadi peserta PPK.

"Kami tidak langsung mencoret yang bersangkutan, upaya memperdalam kebenaran akan dilakukan terlebih dahulu," ujarnya.

Selepas dari itu Rohimah mengatakan anggota PPK yang diambil sebanyak lima orang pada setiap kecamatan.

"Per kecamatan yang akan dilantik menjadi PPK berjumlah lima orang," ujarnya.

Dia membeberkan rekrutmen PPK tidak ada perpanjangan waktu, karena kuota pendaftar dinilai telah mencukupi.

"Aturan di juknis itu dua kali jumlah kebutuhan. Jadi, kalau pendaftar di kecamatan itu kurang dari sepuluh baru dilakukan perpanjangan," kata dia.

Rohimah mengungkapkan proses yang harus dilewati calon PPK setelah tahap pendaftaran, yaitu seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara.

"Seleksi PPK berakhir itu di 16 Desember 2022, sementara pelantikannya pada 4 Januari 2023," ucapnya. (mcr34/jpnn)

Pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Banten paling banyak dari Kabupaten Lebak.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia