Pendaftar PPK di Banten Membeludak, Anggota Parpol Terdeteksi Ikut-Ikutan

Jumat, 02 Desember 2022 – 19:42 WIB
Pendaftar PPK di Banten Membeludak, Anggota Parpol Terdeteksi Ikut-Ikutan - JPNN.com Banten
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Banten Rohimah. Foto: Dokumentasi Pribadi

banten.jpnn.com, SERANG - Pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Banten membeludak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat pendaftar PPK di delapan kabupaten atau kota sebanyak 7.707 orang.

Data pendaftar yang tercatat pada setiap daerah, di antaranya Kota Serang 663 orang, Kabupaten Tangerang 1.350, Kabupaten Lebak 1.483, Kota Cilegon 352, Kabupaten Serang 1.429, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 398, Kabupaten Pandeglang 1.409, dan Kota Tangerang 623.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Banten Rohimah mengatakan pendaftar yang melengkapi data administrasi sekitar 5.279 orang.

"Sekarang ini proses seleksi masih terus berjalan di setiap kabupaten atau kota se-Provinsi Banten," ucap Rohimah kepada JPNN Banten, Jumat (2/12).

Rohimah membeberkan ada beberapa pendaftar di delapan daerah yang terdeteksi sebagai anggota partai politik.

"Ada juga pendaftar yang terdeteksi sebagai anggota partai politik, karena pada Siakba (aplikasi untuk mendaftar PPK, red) terintegrasi dengan Sipol," jelas dia.

"Jadi, ketika nama calon pendaftar tercantum di dalam Sipol akan terdeteksi pada Siakba," sambungnya.

Pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Banten paling banyak dari Kabupaten Lebak.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News