Bawaslu Kota Serang Buka Rekrutmen Panwaslu, Berikut Persyaratannya
Selasa, 10 Januari 2023 – 15:42 WIB
Selanjutnya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukum lima tahun atau lebih.
"Nanti tugas dari PKD berwenang mengawasi jalannya penyelengaraan pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Jika masyarakat berminat menjadi penyelenggara pemilu silakan segera mendaftar," jelas dia. (mcr34/jpnn)
Bawaslu Kota Serang membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News