Bawaslu Kota Serang Buka Rekrutmen Panwaslu, Berikut Persyaratannya

Selasa, 10 Januari 2023 – 15:42 WIB
Bawaslu Kota Serang Buka Rekrutmen Panwaslu, Berikut Persyaratannya - JPNN.com Banten
Jajaran komisioner dan staf Bawaslu Kota Serang. Foto: Dokumentasi Bawaslu Kota Serang

Selanjutnya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukum lima tahun atau lebih.

"Nanti tugas dari PKD berwenang mengawasi jalannya penyelengaraan pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Jika masyarakat berminat menjadi penyelenggara pemilu silakan segera mendaftar," jelas dia. (mcr34/jpnn)

Bawaslu Kota Serang membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News