Makin Solid, Demokrat Banten Bakal Lawan Pembegal Partai
banten.jpnn.com, SERANG - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten ramai-ramai mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.
Pengurus partai berlambang mercy itu datang ke PTUN Serang untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan atas upaya peninjauan kembali (PK) terkait gugatan kongres luar biasa (KLB) yang diajukan Moeldoko.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Banten Eko Susilo mengatakan permohonan PK yang dilakukan Moeldoko sedikit pun tidak akan berpengaruh buat partai.
"Jadi, ini merupakan agenda Partai Demokrat se-Indonesia untuk memastikan bahwa langkah-langkah pembegal partai ini sia-sia," ucap Eko, Rabu (4/4).
"Ini sebagai bukti bahwasannya kami kader Demokrat kompak se-Indonesia melawan pembegal partai," jelasnya.
Eko menegaskan ketua umum Partai Demokrasi yang sah sesuai aturan adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Jadi, yang sah secara hukum sebagai ketua umum partai Demokrat adalah Mas AHY bukan Moeldoko," tuturnya.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BPHPP) Partai Demokrat Banten Muhamad Yusuf menambahkan PK yang dilakukan Moeldoko untuk sarana merebut Partai Demokrat yang sah.
Sengketa KLB masih bergulir. Peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko makin membuat jajaran pengurus Demokrat makin solid.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News